Anggota dewan kota di Cuyahoga Falls Ohio Amerika Serikat (AS) dilaporkan menerima sebuah surat resmi yang dikirim oleh Freedom From Religion Foundation (FFRF) yang isinya menegaskan bahwa doa pada sebuah pertemuan yang diakhiri “Dalam Nama Yesus” melanggar konstitusi AS.
Pertemuan itu terjadi ketiwa rapat dewan kota akan dimulai. Biasanya rapat akan dibuka dengan sebuah puisi inspiratif, kutipan motivasi ataupun mengheningkan cipta. Namun sejak pendeta Terry Mader diangkat menjadi seorang ketua pemuka agama setempat, doa pembuka disajikan dalam cara Kristen yaitu mengakhiri doa dengan kata “Dalam Nama Yesus”.
Ternyata beberapa warga dan juga anggota dewan yang menghadiri merasa tidak nyaman karena berbeda keyakinan. “ketika seseorang berdoa dalam cakupan publik dan mengakhiri doa ‘Dalam Nama Yesus’, saya merasa diabaikan. Anda dapat mengatakan hal itu dalam hati, dan tidak menghilangkan kuasaNya,” ungkap Sheryl Aronson, seorang warga yang mengakui dirinya berkeyakinan Yahudi.
Pendeta Mader sendiri enggan untuk menghentikan doanya, dirinya tetap berkeras akan berdoa “Dalam Nama Yesus” meskipun sudah ada beberapa anggota dewan yang meminta untuk menghentikan doa tersebut. “Kalau saya sebagai pemeluk Kristen, malu untuk menyebutkan NamaNya (Yesus), maka Dia pasti akan malu juga untuk mengenal saya dalam hubungan saya dengan Dia,” katanya.
Setiap orang dapat mengekspresikan kedekatan dengan apa yang diyakininya secara bebas dan oranglain pun harus menghormatinya. Dalam konteks kebersamaan, akan lebih bijak jika ekspresi itu harus terlebih dahulu diberitahukan atau meminta izin agar orang lain yang tidak seiman dapat merasa dihargai.